Harga BBM Naik, Dishub Temanggung Siapkan BLT untuk Awak Angkutan Umum

Harga BBM Naik, Dishub Temanggung Siapkan BLT untuk Awak Angkutan Umum Angkutan umum di Kabupaten Temanggung. (Foto: temanggungkab.go.id)

Kabupaten Temanggung, Pos Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Temanggung menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) khusus untuk pelaku transportasi menyusul kenaikan harga  bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dishub Temanggung, Supriyanto mengatakan, bansos ini berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi awak angkutan umum.

Supriyanto juga menjelaskan, bansos tersebut akan dicairkan selama empat bulan. Namun, ia mengaku pihaknya masih belum mengetahui kepastian waktu dan skema pencairan bansos itu karena belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Bantalan sosial ini berupa bantuan langsung tunai, tetapi belum tahu pemberian mulai dan sampai kapan, sebab belum ada petunjuk teknisnya,” kata Supriyanto pada Selasa (6/9).

Supriyanto mengatakan tarif angkutan umum di Temanggung juga akan naik menyesuaikan harga BBM. Ia menyatakan Pemkab Temanggung masih menunggu aturan dan kebijakan lanjutan terkait tarif angkutan umum, termasuk soal pemberian bansos awak angkutan.

“Kami menunggu peraturan atau petunjuk teknis untuk penentuan tarif pasca pemerintah menaikkan harga BBM. Tetapi yang pasti tarif angkutan pasti naik,” kata Supriyanto.

Menurut Supriyanto, penyesuaian tarif angkutan umum sesuai kenaikan harga BBM diperlukan untuk mendukung kondisi angkutan dan awak angkutan. Apabila tarif angkutan tidak disesuaikan, maka berpotensi merugikan awak angkutan. Ia juga menjelaskan Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan sekitar 25%-30% sesuai kenaikan BBM, namun usulan tersebut belum disetujui karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan.