Hakim Tinggi Jateng Ingatkan Hakim Jangan Main-main Hadapi Perkara
SEMARANG-Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (Jateng), Sri Sutatiek menegaskan para hakim di lembaga yang dipimpinnya maupun yang bertugas di seluruh pengadilan negeri yang tersebar di provinsi ini untuk jangan pernah main-main dengan perkara yang ditanganinya.
"Tidak boleh menerima segala bentuk suap atau gratifikasi. Jangan ada pungli, calo," ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (09/01).
Pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai pengadilan tinggi ini, Sambung dia, merupakan penegasan atas komitmen aparatur pemerintah untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Menurut dia, pada Desember 2019, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam bidang pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi.
Ia mengatakan tidak banyak pengadilan di Indonesia yang memperoleh penghargaan dalam hal zona integritas tersebut.
Tidak hanya hakim, kata dia, seluruh pegawai pengadilan tinggi hingga tingkat honorer berperan penting untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.
Selain berbagai terobosan untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, lanjut Sri, berbagai laporan berkaitan dengan kinerja pegawai pengadilan juga cepat ditangani dan diselesaikan.
Ia menyebut selama setahun lalu nsibi minim laporan masyarakat berkaitan dengan kinerja pemberi keadilan yang benar-benar terbukti melanggar.
"Banyak laporan masuk, tetapi tidak semuanya benar. Pencari keadilan yang kalah di pengadilan tentu kecewa kemudian merasa hakim yang mengadili tidak adil, lalu membuat laporan," tuturnya.
Ia menegaskan Mahkamah Agung maupun Pengadilan Tinggi bertindak cepat dan tegas dalam merespon pengaduan dari masyarakat tersebut.
Ia menambahkan pencapaian dalam menjaga zona integritas tersebut jangan sampai dinodai dengan selali menjaga integritas, sinergitas dan komitmen. (Ant)