Guru Mengaji di Jateng Akan Dikover BPJS Ketenagakerjaan
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana melindungi guru mengaji, madrasah diniah (madin), dan taman pendidikan Alquran (TPA). Dengan mengikutsertakannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Agar guru ngaji, guru madin, dan TPA bisa meningkatkan tugasnya. Membentuk karakter bangsa," kata Wakil Gubernur DIY, Taj Yasin, di Kota Semarang, Jumat (29/21).
Baca: Guru Mengaji Terima Insentif saban Bulan
Terdapat beberapa program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para guru mengaji. Seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Semoga ini menjadi kerja sama yang baik. Bagi kami dan Pemprov Jateng," ucap Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Suwilwan Rachmat,
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY menyerahkan satu unit mobil kepada Pemprov Jateng. Lantaran sukses mempertahankan status provinsi terbaik pada Paritrana Award 2017.
Beberapa komponen menjadi dasar penilaian. Semacam regulasi dan kebijakan yang mendorong tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Juga pelaksanaannya di lapangan.
Penilaiannya dilakukan panitia lintas elemen. Di antaranya: Kementeria Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), praktisi, dan pakar kebijakan sosial.
"Daerah yang masuk seleksi tujuh besar, maka panitia melakukan wawancara kepada kepala daerahnya. Dan Pak Gubernur Jawa Tengah berkenan," tandasnya, mengutip situs web Jateng.