Guru di Kendal Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Siswanya
Kendal - Seorang guru paruh baya di SMK NU 03 Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), diduga menjadi korban kekerasan oleh anak didiknya.
"Infonya video ini di ambil kemarin di SMK NU 03 Kaliwungu Kendal," demikian penggalan keterangan gambar dan video yang diunggah akun Istagram @makassar_iinfo, Minggu (11/11).
Awalnya, dalam video tersebut, sang guru menahan diri kala sekitar enam siswa melakukan kontak fisik. beberapa detik kemudian, mulai membela diri terhadap.
Dikabarkan, pihak sekolah telah mengeluarkan surat pernyataan terkait insiden tersebut. Ini, sesuai gambar yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, sejam lalu.
Surat tersebut dibuat dan ditandatangani Kepala Sekolah SMK NU 03 Kaliwungu, Muhaidin, hari ini. Surat memuat enam poin.
Pada poin pertama dan kedua, dijelaskan tempat dan waktu kejadian. Insiden berlangsung saat mata pelajaran Gambar Teknik Otomotif yang diampu Joko Susilo di Kelas X TKR, Kamis (8/11), sekira pukul 13.00.
Mulanya, sebagaimana isi poin ketiga, guru bertanya oknum yang melempar kertas yang mengenainya. Para siswa tak ada yang mengaku. Malah, mereka maju ke depan kelas dengan dalih bercanda.
"Dengan harapan, agar Pak Joko tidak marah-marah, karena pada dasarnya Pak Joko adalah guru yang suka bercanda dengan anak-anak pada saat pembelajaraan," demikian lanjutan poin ketiga.
"Tindakan tersebut, ditanggapi reaktif oleh Pak Joko dengan melakukan gerakan seperti orang yang akan berkelahi. Sehingga, anak-anak semakin mendekati Pak Jokowi sambil tertawa-tawa menyentuh bagian tubuh Pak Joko," lanjutannya.
Pihak sekolah pun mengklaim, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilanjutkan hingga diakhiri pembacaan doa pascainsiden. "Ini membuktikan, tidak ada tidakan pemukulan terhadap guru," akhir isi poin ketiga.
Kendati begitu, Muhaidin mengakui, guyonan tersebut melampaui batas wajar. Karenanya, pihak sekolah sudah memanggil siswa yang terlibat, Sabtu (10/11). "Dan akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan kepada orang tua pada hari Senin, 12 November 2018," demikian isi poin pamungkas.