Gunung Tidar Diklaim Layak Jadi Kebun Raya

Gunung Tidar Diklaim Layak Jadi Kebun Raya Gunung Tidar. (Foto: Pemkot Magelang, Jateng)

Magelang - Gunung Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), diklaim layak menjadi kebun raya. Alasannya, konsep penataan berupa konservasi atau ruang terbuka hijau plus (RTH+) pantas dilakukan Pakuning Tanah Jawa itu.

"Kebun raya bisa untuk RTH itu sendiri. Bisa juga untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, penelitian, jasa lingkungan, dan pariwisata," ujar Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Gunung Tidar, Widodo, mengklaim, Minggu (11/11).

Kata dia, status kebun raya tersebut sesuai rekomendasi tim ahli Universitas Diponegoro (Undip). UPT Gunung Tidar pun meminta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mengeluarkan rekomendasi.

"Secara informal, LIPI sudah menilai, kalau Gunung Tidar layak menjadi kebun raya. Namun, belum ada rekomendasi yang dikeluarkan resmi oleh LIPI melalui surat," paparnya.

Bila LIPI sudah mengeluarkan rekomendasi, terang Widodo, akan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan LIPI. MoU memuat kerja sama pengembangan Kebun Raya Gunung Tidar.

"Kalau LIPI tidak mengeluarkan rekomendasi layak, maka ada dua kemungkinan. Yakni, tidak diteruskan upaya meraih status kebun rayanya atau diteruskan tapi dengan syarat," imbuh dia.

Untuk menjadi kebun raya, setidaknya harus memiliki tiga wilayah. Zona penerima berupa parkir dan tempat santai pengunjung, zona pengelola, serta zona koleksi meliputi fungsi konservasi. Ketiganya disebut sudah ada di kawasan wisata Gunung Tidar.

"Sejauh ini, fasilitas parkir kita belum memadai. Maka wajar, kalau ada upaya pengeprasan lahan," ucapnya.

Menyangkut zona koleksi, menurut Widodo, ada sekitar 75 spesien tanaman di Gunung Tidar. Mayoritas spesies Pinus. "Selain punya spesiesnya, kita juga harus memiliki catatan lengkap terkait spesies itu," tutupnya.