Gubernur Jateng Tunjuk Wabup Banjarnegara Jadi Plh Bupati
Banjarnegara, Pos Jateng – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Banjarnegara, Syamsudin, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Bupati. Ganjar meminta Syamsudin mengambil langkah-langkah agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati, Budhi Sarwono tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Suratnya sudah saya tanda tangani, sehingga pak wakil bupati saya minta segera mengambil langkah-langkah," tegas Ganjar, saat mengunjungi Kabupaten Banjarnegara, Senin (6/9/2021), dilansir dari laman humas.jatengprov.go.id.
Ganjar menjelaskan, para pejabat harus tetap melakukan pelayanan pada masyarakat tanpa terganggu kasus penangkapan Bupati Banjarnegara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penangkapan akibat dugaan korupsi ini diharap bisa menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mereformasi diri.
"Apakah panjenengan (Anda) siap berubah atau tidak? Hentikan urusan Pungli (pungutan liar), gratifikasi dan korupsi. Setuju apa tidak? Banjarnegara harus maju. Ayo kita selamatkan Banjarnegara," tanya Ganjar pada seluruh pejabat dan semuanya menjawab setuju.
Masih kata Ganjar, Pemkab mesti melakukan digitalisasi anggaran. Ia juga mendorong seluruh pejabat termasih anggota DPRD melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Ayo politik anggarannya digitalkan. Kalau sulit nanti kita dampingi. Semuanya serba elektronik. Saya juga mendorong semua pejabat melaporkan LHKPN. Wajib termasuk DPRD nya," tuturnya.
Selain itu, unit pengendali gratifikasi juga harus dikelola. Ganjar mengusulkan Pemkab menggandeng tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi.
"Saya pesan, ini tinggal sembilan bulan masa jabatan. Maka ini momentum untuk me-reform (pembaruan) diri. Layani masyarakat dengan mudah, murah dan cepat. Harus transparan, akuntabel dan berintegritas. Sikat semua pungli, enggak boleh ada lagi setoran-setoran," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi (KA) yang merupakan orang kepercayaan Budhi, Jumat (3/9/2021). Keduanya dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur di Pemkab Banjarnegara dan gratifikasi.