Gubernur Jateng Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa
Semarang, Pos Jateng - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menegaskan agar sekolah di wilayahnya tidak menahan ijazah para siswa. Ia mengatakan, tindakan tersebut sangat merugikan siswa karena pergerakan untuk mencari kerja maupun jenjang pendidikan lanjutan terhambat.
Ganjar mencatat ada ratusan laporan masuk ke padanya soal penahanan ijazah oleh sekolah dengan berbagai macam alasan. Menurutnya, penahan kurang elok dan tidak perlu karena ijazah adalah hak siswa.
“Saya instruksikan seluruh sekolah untuk memutihkan tunggakan dan langsung menyerahkan ijazah. Karena ijazah adalah hak siswa,” kata Ganjar melalui instagram pirbadinya @ganjarpranowo, Kamis (27/6).
Selama membuka posko aduan ijazah sejak Januari 2023 hingga Juli 2023, Ganjar mengumpulkan 842 aduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut sebanyak 323 aduan sudah selesai dan 120 aduan berprogres untuk diambil langkah penyelesaian. Sementara sisanya baru ditahap asesmen.
“Dari 842 aduan itu ternyata tidak semua terkait pungutan. Ada juga soal ditahannya ijazah oleh sekolah karena siswa menunggak pembayaran,” katanya.
Ganjar pun mengajak para siswa yang mendapat penahanan ijazah segera melapor ke kanal resmi pemprov maupun instagram pribadinya. Ia juga mendorong pemkab, pemkot dan Kemenag juga selaras dengan mencegah penahanan ijazah di wilayah masing-masing.
“Jika sampai hari ini masih ada ijazah yang ditahan silahkan dilaporkan. Tentu saja yang bisa langsung saya eksekusi hanya sekolah SMA/SMK/SLB Negeri. Selebihnya adalah kewenangan temen-temen bupati/walikota atau Kemenag,” tegasnya.