Giliran Kepala Daerah Demak Dipanggil Bawaslu

Giliran Kepala Daerah Demak Dipanggil Bawaslu Bupati Demak, HM Natsir (tengah), sela peremian Kantor BPK Demak, Jalan Raya Demak-Kudus, Kabupaten Demak, Jateng, 10 Januari 2018. (Foto: Pemkab Demak)

Demak - Satu persatu kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) yang mendeklarasikan dukungan untuk petahana, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kali ini, Selasa (12/2), giliran Bupati dan Wakil Bupati Demak, HM Natsir-Joko Sutanto, yang diperiksa Bawaslu setempat. Mereka hadir pada deklarasi di Kota Surakarta, 26 Januari 2019.

"Menindaklanjuti instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tentang kegiatan pada Sabtu, tanggal 26 Januari 2019 di Surakarta," ujar Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, terkait dasar pemanggilan, beberapa saat lalu.

Baca juga:
Bawaslu Periksa Wakil Bupati Brebes
Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Panggil Bupati-Wabup Semarang

Dalam video dan foto Bawaslu Jateng, tambah dia, menunjukkan adanya ungkapan mendukung salah kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. "Juga gestur menunjukkan satu jari dari yang hadir," ucapnya.

Undangan klarifikasi disampaikan ke ajudan bupati. Kepada Bawaslu, Natsir mengklaim, pada hari sama dirinya juga ada agenda keluarga di Surakarta.

"Sementara, untuk jari, katanya itu ikut-ikutan yang lain. Kalau mobil, pakai mobilnya ajudan pribadi," ungkap Khoirul.

Hasil klarifikasi nantinya diserahkan ke Bawaslu Jateng. "Karena lokasi acaranya tidak di Demak," ucap dia.

Sementara Natsir mengaku, acara beragendakan deklarasi pemilu tanpa hoaks. "Iya, diajak (Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo). Soal jari, itu spontan saja, tidak ada paksaan," tutupnya.