Gencarkan Program Zero Sampah Anorganik, Pemkot Yogyakarta Bangun 4 Ruang Terbuka Hijau Publik
Kota Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membangun 4 Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP), dalam rangka menggencarkan Program Zero Sampah Anorganik. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, RTHP akan digunakan sebagai tempat pengelolaan sampah.
“Akan kita bangun empat (RTHP) tahun ini. Itu basisnya juga kita gunakan untuk bagaimana mengolah sampah,” papar Sugeng, seperti dikutip dari jogjakota.go.id, Senin (27/3).
Lebih lanjut, Sugeng memaparkan Integrasi RTHP dengan pengolahan sampah sebagai solusi atas keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta. Sehingga, pada tahap awal sampah yang dikelola baru dari lingkungan sekitar RTHP.
“Ya mau tidak mau. Harus seperti itu karena kita tidak punya tanah. Meskipun konsep pengelolaan masih sampah organik di sekitar RTHP,” ujar Sugeng.
Sebagai informasi, Pemkot Yogyakarta mulai memberlakukan Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta No. 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik. Gerakan itu diperkuat dengan upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Integrasi RTHP dengan pengolahan sampah organik juga mendukung gerakan ini. Kemudian, dua dari empat titik RTHP akan diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah, yakni RTHP di Warungboto dan pembangunan RTHP di Wirobrajan.
Lalu, Sugeng menjelaskan RTHP yang difungsikan sebagai tempat pengelolaan sampah adalah yang memiliki lahan ruas. Hal ini sebagai langkah awal untuk memulai pengolahan sampah terintegrasi sekaligus memperkuat RTHP.
“RTHP yang lahannya luas akan kita fungsikan untuk pengolahan sampah. Misalnya memperkuat RTHP di Warungboto dan rencana di bekas makam Jopraban di Wirobrajan itu juga termasuk luas. Kita siapkan sementara dua dulu,” tandasnya.