Gencarkan Daur Ulang, Pemkab Kudus Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Gencarkan Daur Ulang, Pemkab Kudus Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Bupati Kudus, Hartopo saat meninjau Pusat Daur Ulang (PDU) Kudus. Sumber: kuduskab.go.id

Kudus, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah gencar melakukan pengelolaan sampah melalui metode daur ulang demi menjaga kebersihan lingkungan. Bupati Kudus, Hartopo mengatakan, daur ulang tersebut akan mengubah sampah organik maupun anorganik menjadi produk bernilai ekonomi.

"Kami berupaya menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Kudus dengan melaksanakan daur ulang sampah. Selanjutnya diolah menjadi produk yang punya nilai jual," ungkap Hartopo saat meninjau Pusat Daur Ulang (PDU) Kudus, Selasa (23/8).

Pihaknya melanjutkan, dalam melakukan daur ulang ini, pemkab telah berkolaborasi dengan pihak lain, salah satunya PT Djarum. Hartopo mengatakan, beberapa sampah yang telah diolah kemudian disetorkan ke PT Djarum untuk pengolahan lebih lanjut.

"Kami berusaha mengelola sampah dari hulu ke hilir. Kami juga berkolaborasi dengan stakeholder lainnya," jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Kudus.

Bukan hanya itu, Hartopo juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan inovasi pengolahan sampah dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni supaya pengelolaan sampah berjalan optimal.

"Nanti akan kami lengkapi SDM yang ahli di bidangnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil mengungkapkan, setiap harinya PDU Kudus bisa mendaur ulang 10 ton sampah. PDU yang merupakan hasil bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui APBN tersebut dilengkapi dengan conveyor pemilah sampah, mesin pencacah sampah, dan lain sebagainya.

Halil menambahkan, hasil dari daur ulang tersebut berubah menjadi kompos yang digunakan untuk pemupukan tanaman di ruang terbuka hijau (RTH) Kabupaten Kudus.

"Kami memproses sampah menjadi kompos sekitar 36 hari. Biasanya komposnya untuk pemupukan di RTH Kudus," terang Halil.