Gedung SMPN 17 Kota Tegal Mangkrak Lima Tahun
TEGAL - Pembangunan gedung SMP Negeri 17 Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), mangkrak. Nyaris setengah dasawarsa lamanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 17 Kota Tegal, Listiana Kusuma Wardani, mengungkapkan, pihak masih menunggu kabar lanjutan dari pemerintah. Juga Polres Tegal Kota.
Akhir Januari 2019. Kepolisian mengirimkan surat terakhir. Isinya, "Tidak boleh ada dahulu kegiatan membangun atau mengubah kondisi gedung yang mangkrak."
Pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dimulai 29 Agustus 2014. Dikerjakan CV Omega. Perjanjian kerja 120 hari. Nilai proyek Rp774,95 juta.
Jelang akhir 2014, pekerjaan berhenti. Tak dilanjutkan hingga kini.
Menurut Listi, surat itu menjadi angin segar. Alasannya, kasus rasuah pembangunan gedung segera rampung. Izin melanjutkan proyek pun terbit kemudian.
Di sisi lain, dia memastikan, kegiatan belajar mengajar tak terganggu. Sekadar mengusik proses administrasi sekolah.
Dirinya hanya khawatir. Gedung mangkrak mengancam keselamatan siswa. Jika bermain di sekitar lokasi.
"Kami sangat berharap proses penyidikan segera terlewati. Step demi step-nya dipercepat. Supaya kami juga bisa memanfaatkannya. Segera," tutupnya, melansir Tribun Jateng.