Ganjar Persilakan Bupati Karanganyar Pakai Mobdin Mewah
SURAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mempersilakan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memakai mobil mewah sebagai kendaraan dinas. Dengan dalih tak memberatkan keuangan daerah.
"Yo, rapopo. Kalau memang keuangannya mampu, ya, enggak apa-apa," ujarnya di Kota Surakarta, Kamis (5/12).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengklaim, kebijakan tersebut tak melanggar regulasi. "Boleh-boleh saja," kata dia.
Bupati Karanganyar segera menggunakan Jeep Wrangler Rubicon senilai Rp1,9 miliar. Kondisi geografis. Kilah mobil dinas (mobdin) berjenis jip.
"Ini, kan, jenisnya cocok untuk kondisi Karanganyar. Banyak pegunungan dan daerah yang terjal," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Narimo, terpisah.
Takberpihak
Sementara, Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) berpandangan, pengadaan itu takberpihak terhadap rakyat. Meski tak melanggar peraturan.
"Memang kembali lagi pada etika. Seperti tadi: Kurang peka, kurang tepat, kurang berpihak kepada rakyat," tutur peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.
Dirinya lalu menyinggung asas kepentingan umum dalam penyelenggaraan negara. Tertuang pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
"Asas kepentingan umum itu artinya, mendahulukan kesejahteraan umum. Dengan cara aspiratif, akomodatif, dan selektif," terangnya.
Dengan demikian, tambah dia, mestinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memprioritaskan alokasi anggaran untuk perbaikan sarana umum. Daripada mobil mewah.
"Anggara hampir Rp2 miliar itu misalnya dibelikan jenis lain. Misalnya Pajero Sport atau Fortuner yang hanya Rp600, kemudian, kan, ada sisa Rp1,4, ya," urainya.
Zaenur kemudian membahas asas proporsionalitas. Antara hak dan kewajiban pejabat daerah. Baginya, pembelian Rubicon takwajar.
"Karena dia termasuk luxury car. Termasuk barang yang mewah. Mobil yang mewah. Sehingga, itu menurut saya, kurang proporsional," tuntasnya, menukil detikcom.