Ganjar Minta Disnakertrans Gandeng Kemlu Pantau Kondisi WNI yang Disekap di Kamboja

Ganjar Minta Disnakertrans Gandeng Kemlu Pantau Kondisi WNI yang Disekap di Kamboja Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Disnakertrans bersama Kemlu & KBRI pantau 54 WNI yang disekap di Kamboja. Sumber foto: humas.jatengprov.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memantau kondisi 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja.

Ganjar mengatakan, dari 54 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, 10 di antaranya merupakan warga Jawa Tengah.

"Alhamdulillah Disnaker kita sudah komunikasi dengan Kemlu. Saya juga komunikasi terus sejak tadi malam sampai hari ini," kata Ganjar, seperti dikutip dari humas.jatengprov.go.id, Kamis (28/7).

Ganjar menambahkan, pihaknya dengan tegas meminta seluruh WNI segera diselamatkan. Hal ini lantaran berdasarkan laporan yang didapatkan dari sumber yang berada di sekitar korban, WNI yang disekap tersebut mendapat kekerasan.

"Saya harap segera kita tolong mereka agar tidak ada kekerasan. Sampai dengan tadi pagi dia (pelapor) menyampaikan ada kekerasan di sana," ujarnya.

Ganjar berharap, Kemlu dan KBRI bisa segera mengambil langkah, agar para korban bisa secepatnya diselamatkan.

"Saya minta hari ini juga Disnakertrans kita komunikasi terus dengan Kemlu bagian perlindungan tenaga kerja untuk segera ambil tindakan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Sakina Rosellasari mengatakan, dugaan penyekapan dan perdagangan orang tersebut terbongkar setelah salah seorang warganet mengadu di akun Instagram Ganjar Pranowo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Jadi, langsung kami tindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Sakina.

Sakina mengungkapkan, saat ini koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja masih terus dilakukan. Informasi terakhir KBRI telah bekerja sama dengan kepolisian Kamboja untuk membebaskan 54 WNI tersebut.

"Informasi dari Dubes RI di Kamboja, sepanjang tahun ini saja sudah ada 260 WNI yang mengadu tertipu. Dan nampaknya, jumlah itu akan bertambah terus," katanya.