Ganjar Fasilitasi Buruh Formulasikan Upah Minimum Provinsi Jateng 2023
Semarang, Pos Jateng - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memfasilitasi serikat buruh di wilayahnya ikut merumuskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Ia ingin kegiatan tersebut membuat formulasi UMP sesuai harapan para buruh, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan mereka.
“Dengan formula-formula (dari buruh) itu harapannya ada konklusi paling bagus, yang punya kemampuan nanti untuk bisa melaksanakan, sehingga sama-sama enak,” kata Ganjar saat membuka Rapat Kerja Wilayah II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Senin (14/11).
Pada kesempatan tersebut, Ganjar mengapresiasi berbagai usulan dari kelompok buruh. Mereka mengusulkan formula penetapan UMP yang mengacu pada inflasi.
“Kemarin ada yang mengusulkan satu, inflasi aja pak. Tapi jangan 100%, 150% inflasi itu agak konkret juga usulannya, nah itu kita jadikan pertimbangan,” ujarnya.
Ganjar mengatakan akan berembug dengan para buruh untuk 3 hari ke depan untuk membahas usulan-usulan beserta masalah buruh, salah satunya penggunaan PP 36 Tahun 2021 untuk dasar penetapan UMP.
Mantan anggota DPR RI itu menyatakan, peninjauan ulang pada dasar penetapan ini perlu dilakukan. Sebab, hitungan jajarannya menunjukkan hasil yang berpotensi muncul ketimpangan.
“Contoh tadi saya sampaikan ada satu kabupaten/ kota di mana setelah diterapkan itu, kenaikannya tinggi banget bisa sampai 17 persen. Kalau pengusahanya iya, saya seneng aja. Bagus itu. Tapi kalau kemudian nanti tidak bisa diterapkan, ini akan terjadi gonjang-ganjing,” tuturnya.