Fraksi PPP DPRD Pati: Perlindungan seni dilakukan demi jati diri daerah
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mendukung adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur perlindungan kesenian tradisional.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Pati Wardjono, saat membacakan jawaban F-PPP atas tanggapan bupati terhadap Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Takbenda Daerah, Senin (15/8).
Jawaban Fraksi PPP yang ditandatangani oleh Suwito itu, dibacakan Wardjono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati.
"F-PPP berpendapat, bahwa seni dan budaya harus dilestarikan demi pengukuhan jati diri budaya daerah dan untuk kepentingan nasional," kata dia.
Hal ini, lanjut Wardjono, perlu dilakukan agar terhindar dari pengaruh negatif pembangunan daerah yang mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat.
"Sehingga ada jaminan ke depan terhadap kelestarian seni dan budaya. Oleh karena itu untuk menjaga kelestarian seni dan budaya daerah Kabupaten Pati, diperlukan pengaturan terhadap perlindungan pengembangan dan pemanfaatannya," lanjut dia.
Karena itulah F-PPP menyetujui Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Takbenda Daerah.