Empat Proyek Sumur Bor Wonogiri Putus Kontrak
Wonogiri - Sebanyak empat dari 20 proyek sumur bor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogori, Jawa Tengah (Jateng), pada 2018 harus putus kontrak. Soalnya, rekanan gagal menemukan sumber air.
Keempat proyek itu di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp225 juta-Rp385 juta per pekerjaan. Lokasinya masing-masing satu di Selogiri dan Giriwoyo serta dua lainnya di Giritontro.
Saat melakukan pengeboran, kata Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Wonogiri, Amir Akbar Nurul Qomar, kontraktor mendapatkan kendala hingga akhir Desember 2018. Misalnya, debit air tak memadai, air mengandung merkuri, atau air mengalir ke rongga dalam tanah.
Namun, katanya, kontraktor tak melakukan kesalahan dalam melaksanakan proyek. Soalnya, pengeboran sesuai lokasi yang ditentukan. Pun begitu dengan pelaksana proyek, lantaran bekerja sesuai hasil kajian.
Pemkab juga tak kehilangan duit. Pasalnya, mengikuti saran TP4D, agar tak membayar uang muka karena proyek bersifat berjudi atau tidak dapat diprediksi.
"Inilah untungnya bekerja sama dengan TP4D. Dengan pengawalan ketat, pekerjaan bisa selesai. Jika tak selesai, pun tidak ada kerugian negara," ujarnya, baru-baru ini.
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya. Pra-TP4D, muncul temuan kerugian negara dalam proyek mangkrak, lantaran pengguna anggaran membayar proyek melampaui capaian pekerjaan.
"Penyimpangan, lain kontraktor memanipulasi laporan," imbuh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.