Efisiensi Kinerja, Dinkominfo Temanggung Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Kabupaten Temanggung, Pos Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung berkomitmen merealisasikan efisiensi kinerja pemkab dengan menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Rabu (26/10). TTE ini akan diterapkan di Pemkab Temanggung mulai 1 November 2022 dengan fokus surat keluar yang bersifat biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo menjelaskan, TTE sangat penting dalam rangka alih teknologi dari manual ke digital sebagai upaya efisiensi kinerja pemerintah. Penggunaan TTE diharapkan bisa meminimalisir belanja rutin alat tulis dan kantor (ATK) karena hasilnya bisa langsung dikirim melalui aplikasi.
“Ini sangat penting dalam rangka alih teknologi dari manual ke digital. Penggunaan TTE juga bisa meminimalisir belanja rutin ATK, yang selama ini membutuhkan fotokopi, dengan TTE bisa langsung dikirim melalui aplikasi yang sudah disediakan, sehingga tidak perlu berkas manual, kecuali sebagai arsip,” kata Hary saat memberikan arahan penggunaan TTE.
Hary berharap TTE bisa dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Temanggung karena memiliki kekuatan hukum yang diakui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
“Dengan TTE ini identitas terjamin, aman dan tidak dapat disangkal, kekuatan hukum TTE sama dengan tanda tangan basah, jadi kekuatan hukumnya sudah ada dan sudah diakui oleh BSrE BSSN, sehingga tidak diragukan keabsahannya,” imbuh Hary.
Lebih lanjut, TTE akan dikolaborasikan dengan program Srikandi yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Temanggung pada 2023. Kolaborasi TTE dan Srikandi ini diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas Pemkab karena disposisinya langsung masuk di program Srikandi.
“Sehingga, ini akan mempermudah dalam melaksanakan tugas, disposisi akan langsung masuk di program Srikandi. Ini lebih mempercepat kita, mempercepat proses dalam melaksanakan pekerjaan yang bisa dilakukan dari kantor maupun dari luar kantor. Atasan bisa disposisi kepada staf di bawahnya dengan lebih cepat dan efisien,” jelas Hary.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Temanggung, Samsul Hadi, memaparkan beberapa keuntungan TTE, di antaranya efisiensi waktu dan biaya, identitas terjamin, serta memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah.
Samsul juga mengatakan pihaknya akan melaksanakan pelatihan kepada staf teknis terkait penggunaan TTE di lingkungan Pemkab.
“TTE dalam waktu dekat akan dipakai di Surat Perintah Tugas, Surat Undangan, Nota Dinas, Surat Biasa, Surat Keterangan, Surat Ijin Surat Pengantar dan Sertifikat dan naskah dinas lainnya yang menurut pertimbangan perangkat daerah dapat ditandatangani secara elektronik,” pungkas Samsul.