Efek Domino Kenaikan Cukai Rokok

Efek Domino Kenaikan Cukai Rokok Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SEMARANG - Kenaikan cukai maupun harga jual eceran (HJE) rokok bakal berdampak terhadap 2,5 juta petani tembakau. Juga 200 ribu buruh dan karyawan industri terkait.

"Termasuk kalangan lain yang bergantung pada pengelolaan tanaman tembakau ini," kata Sekretaris Komisi C DPRD Jawa Tengah (Jateng), M. Hendri Wicaksono, di Kota Semarang.

Baca juga:
Petani Tembakau "Terpukul" Kenaikan Cukai Rokok
Petani Buntung Gara-gara Cukai Tembakau Naik
Pemerintah Diminta Batasi Impor Tembakau

Dia mengingatkan, kenaikan tersebut memiliki efek domino signifikan. Khususnya terhadap permasalahan sosial.

"Mulai nasib merana petani tembakau karena serapan tembakau merosot, industri rokok akan gulung tikar, serta berdampak pada pengurungan tenaga kerja lainnya," tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, belakangan penyerapan hasil panen tembakau anjlok. Padahal, kebijakan belum berlaku.

"Saya tak habis pikir jika nantinya benar-benar cukai rokok dinaikkan. Bisa kukut semuanya," ujarnya.

Karenanya, dia meminta kenaikan tersebut pada angka moderat. "Dengan melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai acuan," tutup Hendri, mencuplik Suara Merdeka.

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019, rerata kenaikan cukai rokok mencapai 21,56 persen. Sedangkan peningkatan HJE rata-rata sebesar 35 persen.