Dukung Pendidikan Politik Warga, Pemkab Kudus Salurkan Dana Bagi Parpol
Kudus, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) tahap I sebesar Rp1,2 miliar kepada partai politik di daerahnya. Melalui bankeu parpol ini, pendidikan politik kepada warga diharapkan dapat berjalan maksimal.
Bupati Kudus, Hartopo menyebut, pendidikan politik bagi masyarakat berperan sangat penting lantaran selama ini politik masih dianggap buruk. Padahal, politik bisa dipandang sebagai komitmen antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan.
"Selama ini sebagian masyarakat mungkin menganggap bahwa politik itu kejam. Padahal, politik punya tujuan mulia untuk memajukan Kabupaten Kudus," tuturnya usai menyerahkan bantuan keuangan partai politik di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (6/9).
Hartopo menambahkan, selain untuk mengubah pola pikir dan anggapan masyarakat terhadap politik, bankeu ini juga diharap dapat meningkatkan partisipasi politik warga, apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki tahun-tahun politik.
"Pendidikan politik penting agar masyarakat memahami tujuan utama dari politik yang mungkin selama ini memiliki persepsi cenderung negatif," paparnya seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Kudus.
Hartopo pun mengimbau agar pendidikan politik bagi masyarakat salah satunya difokuskan untuk mencegah terjadinya politik uang.
"Saya juga tak setuju adanya politik uang. Kepemimpinan selama lima tahun tidak boleh digadaikan dengan sejumlah uang. Masyarakat dan para aktor politik harus berkomitmen tidak ada politik uang," tegasnya.
Lebih jauh lagi, pihaknya mengingatkan agar bankeu parpol ini digunakan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan dimanfaatkan sebagaimana tujuan awalnya.
"Penggunaan bantuan keuangan harus transparan. Harus benar-benar sesuai dengan tujuan awal peruntukkan bantuan," pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Harso Widodo menyampaikan, terdapat 10 partai politik yang menerima bankeu ini.
"Sepuluh partai penerima yakni PDIP, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP," ujar Harso.