DPRD Pati: Regsosek Upaya Memperbaiki Basis Data Penduduk
Pemerintah mulai melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 bagi seluruh penduduk di Indonesia.
Pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) itu dimulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022.
Pendataan awal Regsosek itu juga sudah mulai dilakukan di Kabupaten Pati.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Wardjono mengungkapkan Regsosek sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki basis data penduduk Indonesia secara menyeluruh.
Menurutnya, pendataan tersebut berkaitan dengan profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masing-masing penduduk Indonesia.
Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pendataan awal Regsosek 2022 di Bumi Mina Tani dapat berjalan dengan baik.
Dia juga berharap pendataan yang dilakukan dapat menghasilkan data yang valid.
"Untuk mendapatkan data yang valid kepada penduduk," kata Wardjono belum lama ini.
Wardjono menjelaskan validitas data tersebut sangat penting.
Pasalnya, hal itu dapat dijadikan acuan untuk menyusun sebuah kebijakan yang disesuaikan dengan keadaan sesungguhnya.