DPMPTSP Kota Pekalongan Terapkan OSS-RBA Permudah Pelaku Usaha

DPMPTSP Kota Pekalongan Terapkan OSS-RBA Permudah Pelaku Usaha Foto: pekalongankota.go.id

Kota Pekalongan, Pos Jateng - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan menerapkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) guna mempermudah perizinan pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Supriono, menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menindaklanjuti Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dengan merubah sistem perizinan online terintegrasi.

“Online Single Submission (OSS) versi 1.1 menjadi versi baru,OSS Risk-Based Approach (OSS-RBA) yang resmi dilaunching oleh Presiden Joko Widodo,” terangnya.

OSS RBA adalah versi terbaru sistem pelayanan perizinan tunggal yang dikeluarkan pemerintah pusat. Pada sistem ini mendasarkan pada penilaian tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi. Jika resiko rendah, ujarnya, cukup dengan NIB dan SPPL saja.

Sedangkan,untuk resiko sedang, dengan NIB berserta sertifikat standar termasuk UKL UPL. Sementara, untuk resiko tinggi, dengan NIB dan sertifikat standar termasuk amdal.

"Pada PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bahwa pelaksanaan perizinan itu ditekankan wajib menggunakan sistem OSS yang dikelola oleh pemerintah pusat,” jelas Supriono.

Supriono menjelaskan,dengan sistem OSS-RBA ini akan mempermudah pelayanan perizinan baik dalam waktu atau tenaga, sebab sistem aplikasi OSS-RBA sudah terkoneksi dengan instansi lain dalam pengurusan perizinan yang ada dalam jaringan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Ruminingsih, mengatakan dengan terbitnya UU Ciptaker, terkait dengan upaya pemerintah memberikan percepatan,termasuk dengan adanya OSS-RBA ini.

"Begitu OSS ini dilaunching tanggal 9 harus langsung dijalankan, namun piranti-piranti dari daerah sendiri, termasuk RDTRK dan lain-lain yang belum miliki,kita harus mencari solusinya bagaimana ini bisa dilakukan,” katanya.  

Pihaknya berharap, pelayanan perizinan di Kota Pekalongan bisa berjalan maksimal secara bertahap.

"Kami berharap, OPD terkait dan tim teknis nya bersama-sama komitmen,bersinergi semua pelayanan perizinan bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.