DPD II "Kunci" Jadi Ketua Umum Golkar
JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar, Marzuki Darusman, menyatakan, suara DPD II menjadi kunci dalam penentuan ketua umum. Sesuai hasil musyawarah nasional (munas). Meski secara formal nilainya sama dengan pengurus level provinsi.
"Suara yang diberikan bukan hanya sekadar hak suara. Tapi, suara yang dipertimbangkan. Karena menyuarakan langsung aspirasi anggota partai di daerah," ujarnya di Jakarta.
Baca juga:
Di Bawah Airlangga, Kader Kehilangan Figur Pemimpin
Ketua Umum Golkar Jangan Rangkap Jabatan
Dasar Dukungan DPD II Golkar untuk Bamsoet
Airlangga Hartarto mendapat sokongan dari DPD I untuk Munas Golkar yang rencananya digelar Desember 2019. Sedangkan 367 pengurus kabupaten/kota memberikan dukungan kepada Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Marzuki menilai, dukungan DPD II kepada Bamsoet atas pertimbangan kondisi "partai beringin" saat ini. Menyusul melorotnya prestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Untuk merealisasikannya, tambah dia, ketua umum mendatang mesti jangan rangkap jabatan. "Golkar memerlukan pimpinan yang terus-menerus secara penuh memerhatikan Golkar," katanya.
Dirinya mengingatkan, agenda politik ke depan kian berat dan kompleks. Partai pun harus siap menghadapinya.
"Kami ini dalam keluarga besar, tidak ada masalah individu. Kami hanya ingin partai ini selamat," ucapnya.
Pernyataan senada disampaikan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago. Bahkan, dukungan DPD II berpotensi menggagalkan pemilihan secara aklamasi.
Dicontohkannya dengan Munas Golkar 2004. Jusuf Kalla sukses menggagalkan Akbar Tandjung sebagai ketua umum. Lantaran didukung pengurus DPD II.