Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Fasilitasi Perizinan Kawasan Industri Terpadu Batang
Batang, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memfasilitasi perizinan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, KITB memerlukan regulasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar bisa dikelola dengan baik.
“Apalagi di Kabupaten Batang yang perekonomiannya sudah tumbuh meningkat pada beberapa wilayah, karena adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Ditambah kawasan industri swasta yang baru tumbuh di Kabupaten Batang mewajibkan Pemerintah Kabupaten Batang untuk menyusun regulasi RDTR,” papar Lani seperti dikutip dari batangkab.go.id, saat Sosialisasi RDTR wilayah perencanaan Limpung dan Gringsing tahun 2023-2043, Selasa (16/5).
Lebih lanjut, Lani menuturkan saat ini Pemkab Batang sedang memfasilitasi penyusunan RDTR di 2 kawasan strategis yakni Kecamatan Limpung dan Gringsing. Ia berharap dengan penyusunan RDTR industri di kawasan ini dapat tumbuh secara tertata dan membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Pemilihan penyusunan RDTR Limpung dan Gringsing terlebih dahulu, karena kedua kecamatan ini sangat strategis khususnya mengenai pertumbuhan ekonomi. Sehingga dibutuhkan secepatnya disusun RDTR Kecamatan Limpung untuk mengatur agar pertumbuhan ekonomi yang tumbuh bisa tertata dengan baik termasuk juga Kecamatan Gringsing,” tutur Lani.
Lani menambahkan Pemkab Batang berencana untuk mempersiapkan regulasi RDTR untuk kecamatan lain. Harapannya regulasi ini dapat difasiliasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR-BPN).
“Ke depan juga harus dipersiapkan regulasi RDTR untuk kecamatan yang lainnya segera diajukan kembali, agar difasilitasi kembali oleh KemenATR-BPN disamping itu diusahakan dari anggaran APBD Kabupaten Batang,” tutup Lani.