DLH Kota Yogyakarta Monitoring Limbah Medis Covid-19
Yogyakarta, Pos Jateng - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melakukan monitoring bekerjasama dengan Puskesmas se-Kota Yogyakarta dalam memilah limbah medis Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan. Limbah medis Covid-19 mengandung bahan infeksius atau sampah bahan berbahaya dan beracun sehingga memerlukan penanganan khusus dalam mengelola limbah tersebut.
Analis Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Novita Kuswandari, mengatakan pihaknya akan bekerjasma dengan pihak ketiga pengolahanlimbah B3 medis berizin untuk memfasilitasi sejumlah layanan kesehatan yang tidak dapat mengolah limbhanya sendiri.
DLH Kota Jogja memastikan Kerjasama dengan pihak ketiga yang telah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).
''Untuk limbah medis Covid-19 dari fasilitas layanan kesehatan maupun limbah medis Covid-19 dari uji deteksi Covid-19 bisa dibantu pihak ketiga dalam mengolah limbah B3," ungkapannya.
Novita mengimbau kepada pasien yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah untuk dapat memilah limbah medis secara mandiri. Masyarakat akan diberikan edukasi lebih lanjut mengenai pengolahan limbah medis oleh puskesmas terdekat.
“Masyarakat tak perlu khawatir, dalam mengolah limbah B3 medis infeksius dipilah dari sumbernya per masing-masing unit penderitanya,” tandas Novita.
Harapannya, DLH memiliki suatu sistem pengelolaan limbah B3 medis infeksius terpadu. Dengan adanya sistem pengolahan limbah B3 tersebut, dapat mengurangi pembiayaan dan mengefektifkan pengelolaan B3. Pihaknya juga berharap adanya depo pengumpulan limbah B3 untuk kabupaten dan kota di DIY.