DIY Wacanakan Piyungan-Sentolo Jadi KEK
Yogyakarta - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) mewacanakan Piyungan dan Sentolo menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Usul bakal dilakukan badan usaha dengan fokus industri kreatif.
"Dua perusahaan yang ada di Sentolo dan Piyungan harus membentuk konsorsium. Baru mengajukan kepada gubernur," ujar Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY, Arief Hidayat, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut sesuai prosedur: pengajuan KEK disampaikan badan usaha atau pemerintah. Lantaran lintas daerah, maka disampaikan ke gubernur. Lalu diteruskan kepada kepala daerah lokasi KEK.
"Bupati/wali kota memberikan tanggapan kembali kepada gubernur. Kemudian diserahkan kepada badan usaha untuk diproses Dewan Nasional KEK yang ada di Jakarta," tambah dia.
Progresnya kini, terangnya, dalam tahap telaah bisnis oleh badan usaha. Potensi pasar, dalih pengembangan industri kreatif. "Kita berharap semua prosesnya berjalan lancar," katanya.
Arief sesumbar, kehadiran KEK bakal memberikan kemudahan fasilitas, insentif, dan sebagainya. Memangkas biaya produksi, misalnya. "Seperti kemudahan mendatangkan mesin, tenaga kerja, penjual, dan lain-lain," tandasnya.