Ditangkap, Pelempar Molotov Aset Polri-Rumah Dewan
MAGELANG - Polres Magelang Kota, Jawa Tengah (Jateng), membekuk dua pelaku pelemparan bom molotov. Di Kantor Unit Laka Lantas dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang.
"Pelaku telah kita tangkap tadi pagi. Sekitar 04.20. Tadi pagi telah ditangkap, dua orang pelaku dan yang bersangkutan telah mengakuinya," ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, Kamis (18/7).
Baca: Rumah Dinas Ketua DPRD Ketua Magelang Dilempar Molotov
Mereka adalah RAR dan APP alias Bedes (24). Warga Kecamatan Magelang Selatan. Keduanya residivis. Kini ditahan di Mapolres Magelang Kota.
"RAR residivis telah tiga kali. Bolak-balik masuk Lapas. Dua kali kasus penganiayaan dan sekali kasus UU Narkotika," kata dia.
"Untuk APP, merupakan residivis kasus pidana dan kasus penganiayaan," imbuh Idham.
Tak sekadar itu. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Motor Yamaha Mio AA 2584 Q, satu potong kemeja panjang, satu jaket sepatu, dan sepasang sepatu.