Dishub Pemalang Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Umum Pasca-Kenaikan BBM
Pemalang, Pos Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang tengah mengkaji besaran kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak dari kenaikan BBM. Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dishub Pemalang, Sarinto mengatakan, berdasarkan usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda), perkiraan kenaikan tarif berkisar 15-20 persen.
"Sebelumnya memang ada desakan dari Organda kepada Pemkab untuk segera memutuskan kenaikan tarif angkutan umum. Nanti setelah kajian selesai kita rekomendasikan kenaikannya dan dibuat SK nya oleh Bupati," kara Sarinto melalui keterangannya, Rabu (14/9).
Sarinto menambahkan, proses pengkajian tarif angkutan umum melibatkan banyak pihak. Misalnya, angkutan umum jurusan Pemalang-Tegal, maka Dishub melibatkan pihak Tegal untuk menentukan kenaikan tarif. Menurutnya, Kepala Dishub Pemalang juga melaksanakan rapat membahas kenaikan tarif ini dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah.
"Kami berharap secepatnya akan diputuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum. Kalau berdasarkan usulan sebelumnya dengan Organda perkiraan kenaikan 15-20 persen," ujarnya.
Lebih lanjut Sarinto menyebut, selain kenaikan tarif, Dishub Pemalang juga akan melakukan pendataan awak angkutan terakait distribusi bansos dari pemerintah.
"Namun kita hanya mendata saja nantinya data tersebut akan kita serahkan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial," ucapnya.