Disdik Kota Semarang Permudah Guru Non-ASN Naik Pangkat
Semarang, Pos Jateng - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyebut akan mempermudah kenaikan pangkat guru honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkup Pemkot Semarang. Hal tersebut demi mewujudkan kesejahteraan yang setara antarpegawai ASN dengan non-ASN.
"Kebijakan kemudahan naik pangkat dan lainnya menjadi bagian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri dalam keterangannya, dilansir dari semarangkota.go.id, Kamis (25/11).
Gunawan mengatakan, pihaknya juga akan memberikan peningkatan kompetensi melalui sejumlah workshop, bimbingan teknis, in house training untuk menambah kredit atau penilaian terhadap guru.
Kenaikan pangkat secara otomatis akan membuat upah guru menyesuaikan, bahkan bisa melebihi upah minimum kota (UMK). Tingginya upah diharapkan membuat kinerja guru semakin baik.
"Wali Kota Semarang (Hendrar Prihadi) untuk kebijakan kesejahteraan ini sangat banyak. Misalnya TPP untuk ASN, dan non-ASN pun diberi upah lebih dari UMK," jelasnya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga sesuai dengan konsep Merdeka Belajar yang diusung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.