Diragukan, Revitalisasi Pasar Wonodri Selesai Sesuai Jadwal
Semarang - DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), sangsi, pembangunan Pasar Wonodri Semarang rampung dengan penambahan waktu 25 hari.
"Jika pun dipaksakan, ya, hasilnya nanti kurang maksimal," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet, Selasa (8/1).
Proyek senilai Rp21 miliar tersebut tak rampung sesuai kontrak, 26 Desember 2018. Sampai akhir tahun kemarin, pengerjaannya baru 85 persen.
Karenanya, kontraktor ditugaskan menyelesaikannya selama 25 hari dengan model denda. Keputusan merujuk hasil konsultasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Baca: Pembangunan Pasar Wonodri Semarang Molor
Agus berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memasukkan rekanan ke daftar hitam (blacklist), bila tak mampu menyelesaikan pekerjaan pada perpanjangan waktu.
"Kalau tidak selesai, ya, harus berani mem-blacklist kontraktor itu. Kepada ULP (unit layanan pengadaan), untuk lebih selektif dalam memilih kontraktor pemenang lelang," ucapnya.
Pernyataan berbeda disampaikan Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Nurcholis. Dirinya yakin, kontraktor bisa menyelesaikan proyek pada 15 Januari. Sebab, Disdag akan mengadakan pengundian kios dan los kepada para pedagang.
"Jika dihitung secara normatif, tambahan waktu 25 hari itu batas waktu akhirnya tanggal 20 Januari 2019. Namun, kami optimistis, tanggal 15 Januari sudah bisa selesai 100 persen," ucapnya.
Dia menerangkan, ada beberapa kendala dalam merehabilitasi pasar tradisional ini. Rekanan kesulitan menyuplai material, misalnya, lantaran akses menuju lokasi hanya satu di sisi barat.