Dipindah, 30 Warga Binaaan Rutan Surakarta
SURAKARTA - Jumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), overkapasitas. Sebanyak 30 narapidana pun dimigrasikan. Ke daerah lain.
"Sebanyak 10 orang (dipindah) ke Rutan Sragen," kata Kepala Pengamanan Rutan Surakarta, Andi Rahmanto, Selasa (16/7). Sisanya ke Rutan Wonogiri.
Baca juga:
Kemenkumham: Rutan Solo Overkapasitas
Selisih Paham, Massa LUIS 'Geruduk' Lapas Surakarta
"Memindahkan warga binaan ini, untuk mengurangi penghuni rutan. Sehingga, pengawasannya juga bisa maksimal," imbuhnya.
Warga binaan yang dipindahkan, ungkap dia, kasus perkaranya campuran. Antara kriminal dan narkoba.
Domili napi. Dasar mereka dipindahkan.
Jumlah penghuni Rutan Surakarta mencapai 618 warga binaan. Baik napi maupun tahanan. Idealnya dihuni 298 orang. Mempertimbangkan jumlah kamar tahanan.
"Idealnya, setiap kota harus memiliki satu rutan dan satu lapas (lembaga pemasyarakatan). Solo hanya satu rutan saja," ungkap Andi, menyitir Antara.