Diperiksa KPK, Kemenag DIY Tak Bantu Pegawainya
Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (PNS Kanwil Kemenag DIY), Abdul Rochim, Senin (25/3). Dia menjadi kasus dugaan suap jual-beli jabatan.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan, menyatakan, tak tahu mengapa anak buahnya diperiksa komisi antirasuah. "Sampai sekarang juga belum memberikan laporan," ujarnya, Selasa (26/3).
Rochim merupakan staf Bagian Perencanaan Kanwil Kemenag DIY. diperiksa untuk tersangka bekas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy.
Menurut dia, kinerja saksi cukup bagus. Pun dikenal tak bermasalah. Meski begitu, Kemenag DIY terus mendorong, agar Rochim kooperatif.
"Setiap ada panggilan, bisa memberikan informasi yang lengkap. Yang proaktiflah," katanya.
Kemenag DIY sendiri tak memberikan bantuan hukum terhadap Rochim. Dalihnya, pemanggilan tak terkait institusi. "Kami tidak bisa membantu apa-apa," ungkapnya.