Dinsos KBPP Pemalang Buka Tempat Aduan Korban Kekerasan Perempuan & Anak
Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang membuka tempat aduan bagi korban kekerasan perempuan dan anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jayandu Widuri. Aduan warga dapat disampaikan melalui Kantor Pelayanan PPT Jayandu Widuri.
Melalui akun instagramnya, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang mengimbau warga tidak takut melapor apabila melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"CARA MELAPOR: Datang langsung ke Kantor Pelayanan PPT Jayandu Widuri di komplek Dinsos KBPP Kab. Pemalang Jalan Gatot Subroto No.37," tulis Dinsos KBPP melalui instagramnya, @dinsoskbpppml, Selasa (9/8).
Selain datang langsung ke kantor pelayanan, warga juga dapat melapor secara daring melalui tautan https://bit.ly/Pengaduan-Kekerasan.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Dinsos KBPP, Muhammad Tarom mengatakan, Pemkab Pemalang melalui PPT Jayandu Widuri, memberikan layanan pengaduan meliputi penerimaan laporan, wawancara, konseling dasar, pendampingan korban dan penjangkauan serta mediasi. Menurutnya, jika korban membutuhkan layanan lain seperti layanan kesehatan dan layanan hukum, akan diarahkan atau dirujuk kepada lembaga yang membidangi layanan tersebut.
Sebagai informasi, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Pemalang selama kurun 2017-2021 sejumlah 384 kasus dengan rincian tahun 2017 sebanyak 67 kasus dan tahun 2018 sebanyak 57 kasus. Kemudian pada 2019 sebanyak 69 kasus, tahun 2020 sebanyak 89 kasus dan tahun 2021 sebanyak 102 kasus.