Dinpermasdes Pemalang Sebut Tidak Ada Calon Tunggal pada Pilkades Tahun Ini
Pemalang, Pos Jateng – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang menyebutkan tidak ada calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini. Dari formulir yang disebar di 11 desa penyelenggara Pilkades, setidaknya terdapat 2-5 bakal calon telah mengambilnya.
Kabid Pemerintahan Desa Dinpermasdes Pemalang, Wendi R Pratama mengatakan, nantinya penyelenggaraan Pilkades akan ditunda hingga 2024 mendatang apabila ada calon tunggal.
"Formulir yang kita sebar di 11 desa sudah banyak yang mengambil ada 2-5 formulir diambil oleh calon kepala desa. Mereka saat ini sedang mengumpulkan syarat-syarat administrasi dari surat kepolisian, hingga kesehatan untuk dikumpulkan," kata Wendi melalui keterangannya, Senin (29/8).
Lebih lanjut Wendi menerangkan, bila ada lebih dari lima calon Kades, makan akan dilakukan tes tertulis untuk menentukan kandidat yang layak mengikuti pencalonan.
"Nanti pilkades akan dilaksanakan pada 9 Oktober mendatang dan setidaknya ada dua hingga lima calon yang akan dipilih masyarakat. Harapannya semua bisa berjalan lancar dan tidak terjadi kecurangan nantinya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Pemalang, Suhirman mengatakan, pihaknya telah menginformasikan kepada panitia Pilkades terkait syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh bakal calon kepala desa.
"Kita sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi dan sekarang tahapannya sudah sampai pendaftaran, sejak 29-31 Agustus ini. Harapannya mereka para calon sudah paham berkas apa saja yang harus dilampirkan," kata Suhirman.
Suhirman menambahkan, Dinpermades telah menggandeng TNI-Polri serta Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan selama Pilkades berlangsung. Ia berharap, tidak terjadi keributan sampai hari pemungutan suara nanti.