Dinkominfo Temanggung Monitoring Keterbukaan Informasi Publik
Kabupaten Temanggung, Pos Jateng – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengikuti Uji Publik dan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, Selasa (13/12). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam mewujudkan Good Governance sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan dengan tema ‘Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance’ ini digelar di Gedung Auditorium Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Kepala Dinkominfo Temanggung, Samsul Hadi, menyampaikan Pemkab Temanggung berkomitmen untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Lebih lanjut, Samsul Hadi memaparkan, Inovasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi KIP (Simonev-KIP) yang tengah dikembangkan oleh Pemkab Temanggung bertujuan untuk memonitoring perbaruan data, dokumen, serta informasi yang telah dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.
“Simonev-KIP juga dikembangkan untuk menjawab tantangan saat dilakukan rotasi pengelola atau admin website dan dashboard di PPID Pelaksana,” jelas Samsul Hadi.
Sementara itu, Tim Penilai Uji Publik juga mengapresiasi Pemkab Temanggung dalam mengembangkan inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi sesuai visi-misi Pemkab dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Temanggung 2018-2023.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala UPT. Humas UNNES, Zainal Abidin, Widyaiswara, Djoko Sutrisno; Rektor Unissula, Umar Ma'ruf; Komisioner Komisi Informasi Jateng; Widi Heriyanto; sejumlah pejabat dan staf Dinkominfo Temanggung serta seluruh peserta.