Dinkes Kota Yogyakarta Minta Puskesmas dan Rumah Sakit Hindari Pemberian Obat Sirop
Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta meminta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya menghindari pemberian resep obat sirop untuk mengantisipasi kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak.
Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengatakan, pihaknya telah menginformasikan ke puskesmas dan rumah sakit melalui grup di WhatsApp. Surat Edaran (SE) terkait penggunaan dan konsumsi obat sirop pada anak segera diterbitkan.
“Kami sudah informasikan ke puskesmas dan RS mengenai imbauan ini meskipun baru melalui pesan di grup WhatsApp. Surat edaran resminya segera kami terbitkan,” paparnya, Rabu (19/10).
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkese) menginstruksikan apotik-apotik untuk sementara waktu tidak menjual obat jenis cair atau sirop. Meskipun belum dapat dipastikan sebagai penyebab, ditemukan tiga senyawa berbahaya, yaitu EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG), EGBE (ethylene glycol butyl ether), yang terkandung pada obat jenis tersebut. Hingga saat ini Kemenkes masih menyelidiki keterkaitan ketiga kandungan tersebut dengan penyakit gagal ginjal akut misterius,
Emma juga mengimbau masyarakat juga menghindari pemberian atau penggunaan obat berbentuk sirop untuk sementara waktu. Obat berbentuk cair atau sirop umumnya diberikan kepada balita dan anak-anak karena lebih mudah dikonsumsi.
“Jika anak demam maka langkah yang bisa dilakukan adalah memberikan kompres agar suhu tubuhnya turun. Usahakan tidak langung memberi obat penurun demam atau antibiotik,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Emma meminta para orang tua untuk memastikan kondisi urine anak. Orang tua perlu mewaspadai jika terjadi penurunan jumlah urine dan perubahan warna urine menjadi pekat atau kecoklatan.
“Orang tua perlu perhatikan jumlah dan warga urine anak. Segera periksakan ke dokter jika jumlah urine berkurang dan warnanya pekat atau kecoklatan. Selain itu, menjaga pola hidup bersih dan sehat juga penting,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Pengelolaan Data Sistem Informasi Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, belum ada laporan warga Kota Yogyakarta yang mengalami gangguan ginjal akut misterius
“Sejauh ini kami belum mendapat laporan ada warga Kota Yogyakarta yang mengalami gangguan ginjal akut misterius tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, Dinkes Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat 13 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak sejak Januari hingga Oktober. Delapan pasien berusia di bawah lima tahun dan sisanya berusia antara 5 hingga 13 tahun. Sedangkan untuk kasus meninggal dunia terjadi pada pasien berusia di bawah lima tahun berjumlah empat orang dan satu pasien berusia 10 tahun. Sebanyak dua pasien dinyatakan sembuh dan enam masih dalam perawatan.