Dilarang Main Mercon di Bantul Selama Ramadan
BANTUL - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melarang membunyikan mercon yang mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan. Diperkenankan untuk lokasi-lokasi tertentu.
Wakapolres Bantul, Kompol Ahmad Nanang Wibowo, menyatakan, petasan yang memekakkan telingan diperkenankan di lokasi tertentu karena terkait tradisi. Seperti di Pajangan.
Lokasi lainnya, bakal diawasi secara terpadu. Misalnya, ujar dia, baru-baru ini, "Di sekitar Stadion Sultan Agung dan sepanjang jalan jalur lintas selatan (JJLS)."
Dirinya menerangkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah tokoh dan ormas Bantul. Demi penyamaan persepsi ihwal pengamanan wilayah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pun meminta tempat hiburan malam membatasi jam operasionalnya. Rumah karaoke di sepanjang Pantai Parangkusumo-Parangtritis, misalnya.
"Selama Ramadan, kita akan melakukan operasi gabungan. TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP," ucapnya.