​Dengan Rp10 Ribu, Warga Bisa Miliki SGM

​Dengan Rp10 Ribu, Warga Bisa Miliki SGM Solo Grand Mall (SGM). (Foto: solograndmall.com)

Solo - Masyarakat diajak menjadi pemilik pusat perbelanjaan modern Solo Grand Mall (SGM). Cukup dengan Rp10 ribu untuk membeli surat berharga dire.

"Dengan nominal Rp10 ribu, masyarakat bisa ikut menjadi pemilik SGM," ujar Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Surakarta, M. Wira Adibrata, sela "Indonesia Investment Festival 2018" di ​​Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (21/10).

Dire, katanya, merupakan surat berharga atau unit penyertaan. Berbeda dengan saham yang nilainya fluktuatif, karakteristik pergerakan dire lebih lambat. Dire SGM disosialisasikan Dire Ciptadana Properti Ritel Indonesia selaku pemilik.

"Cara pembelian dire ini cukup mudah. Teknisnya sama seperti pembelian saham biasanya. Masyarakat hanya perlu membuka rekening saham di sekuritas dan tinggal membeli dire Solo Grand Mall," jelasnya.

Dengan membeli dire, masyarakat sudah bisa dianggap sebagai investor dan berhak menikmati keuntungan secara periodik. "Keuntungannya, adalah setiap tiga bulan sekali mendapatkan imbal hasil berupa deviden 5-6 persen dari keseluruhan laba yang dihasilkan," tambahnya.

Head of Businesses Alliance and Product Development PT Ciptadana Asset Management, Indrawan Rahardja, menambahkan, jumlah pemegang dire SGM di seluruh Indonesia saat ini sekitar 400 pihak. Mereka merupakan pemilik lama. "Kalau dari Solo, jumlahnya masih di bawah 10 persen," tandasnya. (Ant)