Dekatkan Pelayanan E-KTP ke Warga, Dindukcapil Rembang Usulkan Mesin Cetak di 9 Kecamatan

Dekatkan Pelayanan E-KTP ke Warga, Dindukcapil Rembang Usulkan Mesin Cetak di 9 Kecamatan Proses pencetakan e-KTP di Kantor Kecamatan Pancur. Sumber foto: rembangkab.go.id

Rembang, Pos Jateng – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tengah mengusulkan pengadaan mesin cetak e-KTP pada APBD Perubahan 2023 untuk 9 kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan pencetakan e-KTP kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rembang.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan, sebelumnya Pemkab telah menyediakan mesin cetak di lima kecamatan, yakni Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, dan Kragan. Ia berharap, pengusulan 9 mesin cetak e-KTP dapat terpenuhi agar semua layanan bisa dilakukan di setiap kantor kecamatan.

“Mudah-mudahan disetujui, biar pengurusan KTP tidak terkonsentrasi di Rembang. Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak datang ke Rembang, kasihan soalnya,” kata Suparmin, seperti dikutip dari rembangkab.go.id, Selasa (4/4).

Suparmin menambahkan, selama proses pengadaan, masyarakat di Kecamatan Sluke, Gunem, Sale dan Sarang, bisa mengurus e-KTP di lima kecamatan yang telah memiliki mesin cetak. Sedangkan warga di Kecamatan Rembang, Sulang, Kaliori, Sumber dan Bulu, bisa melakukan pencetakan e-KTP di Kantor Dindukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur, Maruli Dwi Ronisa mengatakan, masyarakat telah menerima sosialisasi pelayanan e-KTP di kantor kecamatan. Menurutnya, sejak 21 Maret hingga pagi ini, pihaknya telah mencetak 52 dari 100 blangko e-KTP.

“Kami melayani 21 Maret kemarin, per hari ini, Selasa pagi (4/4/2023) sudah mencetak 52 keping, sisa 48 keping," ujar Maruli.