Debit Air Irigasi di Bantul Sisa 30 Persen
BANTUL - Debit air irigasi untuk mengairi lahan pertanian di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tersisa 30 persen. Petani pun diimbau mengikuti pola dan tata tanam.
"Sehingga, hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan tanaman palawija," ucap Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Yitno, Kamis (26/9).
Luas lahan pertanian di Bantul yang membutuhkan air irigasi mencapai 8.634 hektare. Rerata kebutuhan tanaman padi 1,2 liter per detik per hektare dan palawija 0,3 liter per detik per hektare.
Sementara, Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 438 Tahun 2018 mengatur masa tanam. Dianjurkan menanam palawija selama Agustus-November 2019. Bukan padi.
SK Bupati pun mengatur pemanfaatan air. Agar dikoordinasikan dengan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) setempat. Sehingga, tak menurut kehendak masing-masing petani.
"Jika tanaman padinya berpotensi gagal panen, bukan salah pemerintah. Itu risiko petani sendiri," dalih dia, Kedaulatan Rakyat.