Dasar Dukungan DPD II Golkar untuk Bamsoet

Dasar Dukungan DPD II Golkar untuk Bamsoet Calon Ketua Umum DPP Golkar, Bambang Soesatyo. (Foto: DPR)

JAKARTA - Sebanyak 367 DPD II Golkar mendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi ketua umum. Pada musyawarah nasional (munas) yang rencananya digelar Desember 2019.

"Partai ini milik kader. Mereka adanya di DPD I dan DPD II. Mereka objektif melihat partai. Apa yang mereka rasakan selama ini. Nyaman atau tidak. Kalau tidak nyaman, mereka berhak mengatur rumahnya sendiri," kata Kabid Kebudayaan Daerah DPP Golkar, Ulla Nurahmawaty, di Jakarta, Selasa (19/11).

Dia menilai, dukungan tersebut tergolong kuat. Kendati begitu, konsolidasi tetap dilakukan. Agar peta suara tidak berubah hingga pemilihan.

"Kami optimis (menang). Karena jumlah yang mendukung Pak Bambang sudah 50 persen plus satu. Itu berarti cukup kuat," tuturnya.

Ihwal sokongan terhadap Airlangga Hartarto dari DPD I, menurutnya, wajah. Namun, diharapkan para pengurus di level provinsi objek melihat kondisi partai.

"Kader tidak merasakan perkembangan positif Golkar. Jumlah suara turun. Apa yang bisa dikatakan berhasil? Kalau dalam politik, kan, ukuran sukses itu suara. Kalau Pak Airlangga sukses di kementerian, itu berbeda," ucapnya.

"Partai Beringin" meraup 17.229.789 suara atau 12,31 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dus, berada di peringkat ketiga. Di bawah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Golkar.

Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan torehan Pemilu 2014. Kala itu, Golkar mendulang 18.432.312 suara. Setara 14,75 persen.

Sementara, pengamat politik Ujang Komarudin berpandangan, melorotnya suara Golkar karena banyak faktor. Salah satunya: Internal tak kondusif. Airlangga dianggap gagal merangkul kader hingga akar rumput.

"Pak Airlangga itu pergaulannya terbatas. Hanya di tingkat elite saja. Tidak mengakar. Bamsoet sangat dinamis. Lebih adaftif dan mengakar," ujarnya.

Bahkan, Airlangga sempat menerima mosi tak percaya dari 141 pengurus DPP. Lantaran dianggap gagal mengelola kebesaran partai. Juga takbisa menjaga suara, moral, dan etika kepartaian.

"Sejak 2018 hingga kini, tidak ada inisiatif dari Ketua Umum untuk melaksanakan rapimnas. Ini bertentangan dengan Anggaran Dasar Pasal 32 Ayat (4) C," urai Pengurus Pleno DPP Golkar, Sirajuddin Abdul Wahab, beberapa waktu lalu.