Dapat Sertifikat, Tol Solo-Ngawi Segera Beroperasi Penuh
Jakarta - PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) segera mengoperasikan tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi. Sebab, sudah mengantongi Sertifikat Laik Operasi.
Sertifikat itu, berdasarkan siaran pers Jasa Marga, Senin (5/11), tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga Nomor JL02.01-Db/1.212 tanggal 25 Oktober 2018.
"Penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut, selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," demikian bunyi siaran pers.
Namun, anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini diharuskan melakukan sosialisasi, sebelum mengoperasikan jalan tol tersebut. PT JSN pun diwajibkan mengikuti ketentuan-ketentuan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan peraturan perundang-undangan berlaku.
Surat Dirjen Bina Marga Nomor JL02.01-Db/1.212, merupakan tindak lanjut Surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor AJ.409/1/11/DJPD/2018 tanggal 19 Oktober 2018.
Jalan tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi bakal dilengkapi dengan delapan gerbang. Detailnya, Gerbang Tol (GT) Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi.
Fasilitas tersebut terdiri dari tiga tahapan pengoperasian. Tahap I, segmen SS Ngawi-Klitik sepanjang empat kilometer dan beroperasi sejak 30 Maret. Tahap II, Kartasura-Sragen diresmikan 15 Juli 2018. Tahap III Sragen-Ngawi, baru mendapat Sertifikat Laik Operasi.
Panjang tol Solo-Ngawi mencapai 90,43 kilometer dan terbagi dalam dua pekerjaan. Pemerintah mengerjakan STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 kilometer. Sedangkan PT JSN, mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 kilometer.
Jalan tol Solo-Ngawi, bagian dari trans Jawa, dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional saat arus mudik-balik Lebaran 2018.