Dana cukai diharapkan bisa bantu sektor pertanian secara umum
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan lebih luas penggunaannya. Diharapkan dana cukai bisa membantu sektor pertanian secara umum tidak hanya yang berkaitan dengan tembakau saja.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati M. Nur Sukarno baru-baru ini. Selama ini pemanfaatan dana cukai, hanya di sektor pertanian tembakau saja.
“Misalnya digunakan untuk pemberantasan cukai ilegal, balai latihan kerja (BLK) buruh rokok, hingga bantuan sosial kepada petani tembakau,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Penggunaan DBHCHT juga seharusnya lebih luas, bisa menyasar kepada UMKM secara umum melalui bantuan produktif atau modal maupun di sektor pertanian.
“Untuk itu, pemerintah pusat harus memperluas penggunaan dana bagi hasil itu, untuk membantu UMKM secara umum. Agar DBHCHT bisa dipergunakan untuk perbaikan atau pengadaan infrastruktur pertanian,” jelasnya.
Dengan begitu, yang mendapatkan manfaatnya akan lebih luas. Infrastruktur kabupaten yang bisa mengakses ke sentra tembakau on farm, akan lebih maksimal serapannya dan berdampak positif dalam pembangunan daerah.
Untuk diketahui pada 2023 dan 2024, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai yang lebih tinggi dari sebelumnya, 10% untuk rokok sigaret dan 15% untuk rokok elektrik atau vape. Sehingga memungkinkan pemanfaatan DBHCHT bukan hanya untuk sektot pertanian tembakau saja.