Cegah Pernikahan Dini, Bupati Pemalang Minta Fatayat NU Lakukan Sosialisasi kepada Remaja
Pemalang, Pos Jateng – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo meminta para pengurus Fatayat NU Kabupaten Pemalang untuk turut melaksanakan program pencegahan pernikahan dini. Salah satunya, dengan menyosialisasikan batas usia pernikahan kepada para remaja.
Agung mengatakan, pernikahan usia muda merupakan salah satu penyebab permasalahan seperti kemiskinan ekstrim dan stunting. Oleh karenanya, pengurus Fatayat NU diharapkan dapat turut melakukan sosialisasi dalam pengajian di lingkungan masing-masing.
“Psikologi mental anak saat menghadapi permasalahan pernikahan tentu akan berbeda jika usia matang, hal sederhana seperti mensosialisaikan dalam pengajian tentang usia pernikahan tentu akan mengurangi permasalahan pernikahan dini, kelahiran anak dan stunting," kata Agung saat menyaksikan pengukuhan Pengurus Fatayat NU Kabupaten Pemalang, Sabtu (4/6).
Sementara itu, Ketua Perwakilan Wilayah Fatayat NU Provinsi Jawa Tengah, Tazkiyyatul Muthmainnah mengatakan, stunting dan kematian anak di Kabupaten Pemalang cenderung meningkat. Maka dari itu, perlu program kerja Fatayat NU Pemalang dalam membantu pemerintah daerah untuk mengurangi masalah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fatayat NU Kabupaten Pemalang, Siti Muyassaroh mengungkapkan, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah maupun organisasi di wilayah kabupaten, provinsi dan pusat. Ia juga mengajak kepada anggotanya untuk bekerja sama menjalankan organisasi dengan komitmen sebagai kunci.