Cegah Penumpukan Sampah, Pemkot Yogyakarta Siapkan 4 TPS Sementara di Nitikan

Cegah Penumpukan Sampah, Pemkot Yogyakarta Siapkan 4 TPS Sementara di Nitikan Armada truk pengangkut sampah Pemkot Yogyakarta. Foto: jogjakota.go.id

Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan sejumlah lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara imbas penutupan TPS Terpadu Piyungan hingga September mendatang. Pj. Wali Kota Yogyakarta, Singgih Singgih Raharjo, meminta masyarakat tetap tenang karena pemko menyiapkan tidak hanya satu, melainkan empat titik TPS sementara di wilayah Nitikan.

Diketahui, Pemda DIY menutup TPS Terpadu Piyungan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. Penutupan dilakukan dengan alasan kapasitas penampungan overload.

 “Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik. Karena kami pasti akan bertanggung jawab terhadap sampah itu,” kata Singgih dalam keterangannya, dilansir dari jogjakota.go.id pada Rabu (26/7).

Singgih mengatakan, empat lokasi tersebut akan melayani penampungan sampah hingga 40 hari ke depan. Selain menampung, lokasi tersebut juga diperuntukkan untuk melaksanakan program Reduce Reuse Recycle (TPS 3R).

“Empat lokasi ini yang kita siapkan untuk menangani sampah sementara selama 40 hari ke depan (selama TPA Piyungan tutup sementara),” imbuhnya.

Singgih menyampaikan, lokasi penanganan sampah sementara itu kapasitasnya disesuaikan dengan kemampuan di masing-masing tempat. Satu lokasi sudah mulai digunakan untuk penanganan sampah sementara.

Oleh sebab itu tumpukan sampah di beberapa jalan di Kota Yogyakarta juga sudah mulai diangkut dan didistribusikan ke lokasi penanganan sampah sementara.

“Kami sudah menghitung berapa kapasitasnya yang kemudian bisa dikirim ke satu lokasi. Kemudian berapa yang harus disimpan dulu di depo dan dump truk. Ini sudah kami petakan semuanya. Kami hitungan-hitungan semuanya akan mandali jadi masyarakat tidak perlu panik,” terangnya.

Selan itu, Pemkot Yogyakarta juga mengaktifkan kembali depo-depo sampah, seperti Utoroloyo, Dukuh, Sariloyo, Ngasem, Pengok dan TPS Tamansari. Namun depo itu, sementara hanya melayani pembuangan sampah mandiri dari warga Kota Yogyakarta bukan penggerobak dan sampah harus sudah dipilah.

“Syaratnya sudah dipilah, kalau belum dipilah mohon maaf. Kita mulai tertib,” ujarnya.