Cegah Peningkatan Penyakit Mulut & Kuku, Pemkab Klaten Perpanjang Penutupan Pasar Hewan
Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memutuskan kembali memperpanjang penutupan seluruh pasar hewan selama 14 hari ke depan, yakni dari tanggal 8 Juni 2022-21 Juni 2022. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mengatakan, kebijakan ini diambil karena terjadi peningkatan jumlah hewan ternak yang berpotensi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Tentu yang menjadi pertimbangan perpanjangan karena angka kasus suspek terus naik. Dikhawatirkan jika pasar hewan dibuka, maka kasus akan bertambah. Maka saat ini kita fokus menyembuhkan yang suspek ini," ujar Jajang dalam keterangannya, Selasa (7/6).
Ia menambahkan, peningkatan jumlah hewan yang terindikasi PMK ini ditengarai karena masih adanya arus mobilitas atau jual beli ternak yang dilakukan masyarakat secara sembunyi-sembunyi. Oleh sebab itu, Jajang pun meminta kesadaran warga Klaten agar tidak memperjualbelikan ternak mereka guna menekan penularan kasus wabah tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Triyanto menyebut, daerah sekitar Klaten juga mengajukan perpanjangan penutupan pasar hewan dengan mempertimbangan masih tingginya suspek PMK.
"Di beberapa [wilayah] dari sekitar juga mengajukan perpanjangan karena kasus belum turun. Di Klaten hari ini suspek 509 kasus," sebut Triyanto.
Menurut laporan dari DKPP, per Minggu (5/6), terdapat tambahan 42 ternak yang terindikasi PMK, sehingga jumlah total suspeknya mencapai 441 kasus. Padahal dua hari sebelumnya, yakni Jumat (3/6), tambahan jumlah ternak terindikasi PMK baru sebanyak 24 kasus dengan kumulatif mencapai 208. Tren peningkatan yang terbilang signifikan ini menjadi dasar perpanjangan penutupan seluruh pasar hewan di Klaten hingga 21 Juni 2022.