Bupati Pemalang Tunjuk Slamet Masduki Jadi Plh Sekda
Pemalang, Pos Jateng – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo menunjuk Slamet Masduki sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemalang menggantikan Mohammad Arifin yang mengundurkan diri. Penetapan tersebut merujuk pada Surat Perintah Penunjukan Plh Sekda Pemalang Nomor 820/097/PLH/2022 yang telah ditandatangani Bupati pada Selasa (26/7).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), MA Puntodewo mengatakan, Slamet sudah mulai bertugas sejak turunnya surat.
"Surat sudah turun, yang bersangkutan juga sudah memulai aktivitas sebagai Plh sekda. Bupati menunjuk Kepala Dinsos KBPP (Slamet Masduki),” kata Puntodewo, pada keterangan tertulisnya, Rabu (27/7).
Puntodewo menambahkan, Slamet akan bertugas sebagai Plh Sekda selama 10-15 hari ke depan. Setelah itu akan ditetapkan penjabat (Pj) Sekda Pemalang.
Plh itu tugasnya sepuluh sampai lima belas hari kerja. Plh juga akan mengawal mekanisme menuju adanya Pj Sekda Pemalang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Slamet Masduki saat ini menjabat Kepala Dinsos KBPP (Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pemalang. Slamet Masduki juga menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).
Sebelumnya, Mohamad Arifin menyatakan mengundurkan diri sebagai Sekda Pemalang dan mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 9 Juli 2022 lalu.
Kemudian sepekan setelah munculnya pernyataan tersebut, Polda Jawa Tengah menetapkan Mohammad Arifin sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan tahun 2010 senilai Rp6,5 miliar, Selasa (19/7). Mohammad Arifin diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 ketika masih menjabat sebagai Kepala DPU Kabupaten Pemalang.