“Bupati Jepara Mantu”, Puluhan Pasangan Dinikahkan Secara Gratis
Jepara, Pos Jateng – Bupati Jepara, Dian Kristiandi, menyelenggarakan program nikah massal gratis perdana di daerahnya pada Senin (21/3). Program ini terselenggara atas inisiasinya bersama tokoh muda Nahdlatul Ulama, K. H. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq.
Menurut Bupati yang kerap disapa Andi tersebut, penyelenggaraan nikah massal ini sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat supaya memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Program ini juga bertujuan melindungi kaum perempuan dan anak agar memiliki kedudukan serta kejelasan hukum yang kuat.
“Barang kali kalau besok ketika berbagi waris dan sebagainya itu tercatat. Tapi kalau tanpa ada catatan sipil, nanti akan bingung membagi warisnya,” ujar Andi seperti dilansir dari jepara.go.id.
Meski program tersebut baru pertama kali diselenggarakan, masyarakat terlihat sangat antusias. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pasangan suami istri yang ingin dinikahkan. Dari sebanyak 71 pasangan yang berpartisipasi, 60 pengantin di antaranya adalah Muslim, sementara 11 pengantin dari umat agama lain, yakni Katolik, Kristen, Hindu dan Buddha. Mereka diketahui sudah pernah menikah secara agama, namun belum sah secara negara.
“Mereka menikah dengan cara agamanya masing-masing,” sambungnya.
Sementara itu, Gus Muwafiq menilai, langkah Bupati dalam menggelar nikah massal ini sangat tepat. Sebab, tak sedikit pasangan yang menikah secara siri mengalami kesulitan ketika harus mengurus administrasi kependudukan. Melalui program nikah massal itu, kendala ketika harus mengurus dokumen kependudukan pun lenyap.
“Secara agama, nikah itu tuntunan agama. Mereka sudah mengikuti tuntunan agama masing-masing. Tapi kan hidup dalam sebuah negara, ada urusan administrasi kependudukan, hak dan tanggung jawab di pencatatan sipil. Artinya hak-hak itu hilang,” ujar Gus Muwafiq.
Prosesi nikah massal ini terdiri dari beberapa rangkaian. Penyelenggaraannya sendiri terbagi di sejumlah lokasi, yakni lokasi seputaran Kantor Bupati, Pendopo, dan di Masjid Agung Baitul Makmur. Pasangan pengantin mendapatkan mas kawin, uang tunai, tata rias dan busana pernikahan. Mereka juga akan mendapatkan KTP dan KK sesuai dengan status terbaru setelah menikah.