Bupati Jepara Larang Pesta Perayaan Tahun Baru 2022
Jepara, Pos Jateng - Bupati Jepara, Dian Kristiandi memastikan tidak akan ada pesta perayaan Tahun Baru 2022. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian menutup Alun-alun Jepara mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Penutupan dilakukan karena ia khawatir terjadi kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. Apalagi, varian Omicran tengah menyebar di Tanah Air.
“Untuk malam perayaan tahun baru, sedapat mungkin dilakukan di masing-masing keluarga. Untuk menghindari kerumunan. Kegiatan pawai dan arak-arakan juga tidak diperbolehkan,” kata Dian Kristiandi dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Jumat (31/12).
Dian juga meminta masyarakat disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat mal atau perbelanjaan. Hal tersebut harus dilakukan agar mempermudah pemerintah melakukan tracing Ketika ada warga yang terindikasi positif covid-19.
Untuk menghindari persebaran cirus di mal, pihaknya juga meniadakan perayaan Tahun Baru 2022 di dalam mal dan pusat perbelanjaan manapun.
“Kami juga meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Jepara, AKBP warsono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Satgas Operasi Lilin untuk melakukan patroli pada malam pergantian tahun baru. Ini untuk memantau kegiatan masyarakat, agar tidak terjadi kerumunan. Pihaknya juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas, jika terjadi kepadatan arus.
“Bagi mereka, yang kedapatan melakukan pawai tahun baru di jalan, akan kami tindak,” kata kapolres.