Bupati Blora Akan Pakai Motor Listrik sebagai Kendaraan Dinas
Blora, Pos Jateng - Bupati Blora, Arief Rohman mewacanakan penggunaan motor listrik sebagai kendaraan dinas. Langkah tersebut sebagai upaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan beralih ke mode bahan bakar listrik.
“Untuk kendaraan dinas, nanti kita menunggu regulasi dari pusat, apakah bisa untuk kendaraan dinas. Kalau memang memenuhi dan bisa, mungkin saja ke depan beralih ke motor listrik,” kata Arief dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis (16/12).
Sebelumnya, Arief bersama jajaran Forkopimda telah mencoba mengendarai (test drive) si Gesits, motor listrik buatan PLN.
Ia menyampaikan, selama berkendara, tidak ada suara mesin yang terdengar. Bahkan, dirinya serasa melayang ketika menaiki si Gesits, saking halusnya. Menurutnya, inovasi motor listrik tersebut tentu akan sangat bermanfaat ke depannya.
“Halus sekali, nyaris tidak ada suara. Motor listrik buatan PLN ini memang menjadi inovasi moda transportasi ramah lingkungan yang tidak menggunakan bahan bakar minyak, sehingga tidak menghasilkan gas sisa. Selamat kepada PLN, semoga bisa dikembangkan,” katanya.
Arief berharap, PLN bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, untuk desa-desa pelosok hutan yang belum teraliri listrik, dia berharap bisa dibantu pembangunan jaringan listriknya oleh PLN.
“Kita ingin terus meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan PLN sebagai salah satu BUMN pemasok jaringan listrik. Salah satu kebutuhan dasar masyarakat di era digital seperti ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Kudus, Darmadi mengatakan, keberadaan motor listrik Gesits ini sangat efektif dan efisien.
“Motor listrik ini, sehari bisa menempuh jarak 50 kilometer dengan kecepatan 70 km/jam dengan pengisian daya cukup cepat hanya dua jam, ” ucapnya.
Darmadi menyatakan, dirinya siap untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Terlebih, memang di Blora memiliki dari dua gardu induk PLN, yakni Blora dan Cepu.