Bupati Banyumas: Sertifikasi Aset Pemkab Selesai 2023
Banyumas, Pos Jateng - Sebanyak 654 aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas berupa tanah selesai disertifikasi selama 2021. Bupati Banyumas, Achmad Husein mencatat, masih ada seribuan bidang tanah milik pemkab dengan status legalitasnya yang harus segera diperkuat.
Ia menargetkan proses sertifikasi barang milik daerah (BMD) tersebut dapat selesai paling lambat 2023.
“Harapan kami kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) Banyumas bisa terus membantu aset-aset Pemerintah Kabupaten Banyumas yang tersisa sekitar 1100-1200 bidang. Semoga selesai tahun 2022 atau paling lambat tahun 2023,” kata Achmad Husein dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (11/1).
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas, Dedi Kuswanto mengatakan, pada 2021 pihaknya mengajukan 670 bidang tanah untuk disertifikasi oleh BPN. Namun, hanya 654 bidang tanah yang telah terbit sertifikasinya. Sementara sisanya sebanyak 16 bidang masih dalam proses.
“Untuk tahun 2022, kita akan menghabiskan dan akan diselesaikan sekitar 1.100 bidang, semoga dapat diselesaikan tahun 2022,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala BPN Banyumas, Aris Munanto menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyertifikatkan seluruh tanah di Banyumas, baik aset negara, maupun tanah masyarakat.
Ia menambahkan, sertifikasi aset pemerintah sangat penting, karena aset negara tidak boleh hilang.
“Selain itu, sertifikasi mencegah munculnya permasalahan terkait barang milik daerah, terutama tanah,” tambah Aris.